Prosedur Bebas Purpustakaan
Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan
- Mengembalikan semua keloksi yang di pinjam (bila ada) ke perpustakaan bagian pelayanan
- Membayar denda jika ada
- Meyerahkan hardcopy Karya Tulis Ilmiah (D3)/ Skripsi (S1)/ Karya Ilmiah Akhir Ners (KIAN) yang sudah di tentukan KLIK DISINI
- Meyerahkan Softcopy file Karya Tulis Ilmiah (D3)/ Skripsi (S1)/ Karya Ilmiah Akhir Ners (KIAN) yang sudah di tentukan KLIK DISINI
- Menyerahkan uang sumbangan buku ke Perpustakaan.
NB* : Petugas Perpustakaan tidak menerima permintaan untuk mengedit, memaklumi apapun yang tidak sesui dengan ketentuan yang sudah ditetapkan di Perpustakaan.