Prosedur Bebas Purpustakaan

Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan

  1. Mengembalikan semua keloksi yang di pinjam (bila ada) ke perpustakaan bagian pelayanan
  2. Membayar denda jika ada
  3. Meyerahkan hardcopy Karya Tulis Ilmiah (D3)/ Skripsi (S1)/ Karya Ilmiah Akhir Ners (KIAN) yang sudah di tentukan KLIK DISINI
  4. Meyerahkan Softcopy file Karya Tulis Ilmiah (D3)/ Skripsi (S1)/ Karya Ilmiah Akhir Ners (KIAN) yang sudah di tentukan KLIK DISINI
  5. Menyerahkan uang sumbangan buku ke Perpustakaan.

NB* : Petugas Perpustakaan tidak menerima permintaan untuk mengedit, memaklumi apapun yang tidak sesui dengan ketentuan yang sudah ditetapkan di Perpustakaan.